DIREKTORAT GURU PENDIDIKAN MENENGAH DAN PENDIDIKAN KHUSUS DIREKTORAT JENDERAL GURU DAN TENAGA KEPENDIDIKAN
KEMENTERIAN PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, RISET, DAN TEKNOLOGI

PEDOMAN PEMBERIAN PENGHARGAAN GURU DAN KEPALA SEKOLAH DEDIKATIF, INOVATIF, DAN INSPIRATIF

Pemberian Penghargaan kepada Guru dan Kepala Sekolah yang dedikatif, inovatif, dan inspiratif di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan merupakan salah satu bentuk penghargaan dari pemerintah atas prestasi, kinerja yang dihasilkan. Penghargaan ini diharapkan dapat lebih memotivasi dan meningkatkan profesionalisme guru dan kepala sekolah yang pada akhirnya akan meningkatkan mutu pendidikan nasional.

Tema kegiatan pemberian penghargaan bagi Guru dan Kepala Sekolah Tahun 2020 adalah “Dengan Semangat Kegotongroyongan dalam Pendidikan, Pandemi Covid-19 Bukan Penghalang Indonesia Maju”. Ruang lingkup kegiatan ini meliputi tugas dan fungsi guru dan kepala sekolah dalam melaksanakan budaya literasi di satuan pendidikan, meningkatkan kepemimpinan pembelajaran abad ke-21, dan mengoptimalkan peran tripusat pendidikan (sekolah, keluarga, dan masyarakat) dalam penguatan pendidikan karakter, inovasi dan integritas tata kelola di satuan pendidikan. 

Pedoman ini diterbitkan untuk menjadi acuan bagi penyelenggara Pemberian Penghargaan kepada Guru dan Kepala Sekolah yang dedikatif, inovatif, dan inspiratif. Kami mengharapkan kerjasama dari semua pihak terkait agar pelaksanaan kegiatan ini dapat terlaksana dengan baik.

Infografis Pedoman Pemberian Penghargaan Guru dan Kepala Sekolah Dedikatif, Inovatif, dan Inspiratif selengkapnya dapat diunduh di sini.