Direktorat Pembinaan Guru Pendidikan Menengah mulai awal September 2017 memiliki pemimpin baru. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan mempercayakan seorang perempuan, insinyur lulusan Institut Pertanian Bogor (IPB) bernama Ir. Sri Renani Pantjastuti, MPA untuk menjadi pucuk pimpinan di direktorat yang menangani guru pendidikan menengahi. Bu Rena, begitu sapaan akrab Direktur Pembinaan Guru Pendidikan Menengah, memiliki segudang pengalaman di Kemendikbud. Memulai kariernya sebagai staf yang dijalani kurang lebih tujuh tahun di Direktorat Jenderal Dikdasmen.
Sejak itu, jabatan demi jabatan dipercayakan kepadanya, mulai Kepala Seksi, Kepala Bagian Perencanaan, Kepala Bagian Keuangan, Kepala Bagian Hukum dan Tata Laksana, hingga jabatan terakhirnya sebagai Direktur Pembinaan Pendidikan Khusus dan Layanan Khusus yang kesemuanya di lingkungan Direktorat Jenderal Dikdasmen. Baru pada tahun 2017 ini Bu Rena bergabung dengan keluarga besar Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan. Tentunya sebagai Direktur Pembinaan Guru Dikmen, beliau sudah memikirkan terobosan baru yang akan dilakukan.
Di luar tugas kedinasan, perempuan satu ini memiliki kedekatan dengan alam, juga hobi menanam berbagai jenis sayuran. Bahkan sejak masih mahasiswa ia kerap meluangkan waktunya dengan mendaki gunung. Beberapa gunung telah ia taklukkan, baik di dalam maupun di luar negeri.
Untuk mengetahui lebih jauh tentang figur Bu Rena dan pandangan-pandangannya tentang program-program pembinanaan guru pendidikan menengah, Majalah Guru Dikmen berkesempatan mewawancarai beliau di ruang kerjanya di Gedung D lantai 12, kompleks Kemendikbud Senayan. Berikut adalah hasil wawancara Majalah Guru Dikmen dengan Ibu Direktur, Bu Rena.
Sejak berdirinya Direktorat Pembinaan Guru Pendidikan Menengah di bawah Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan, lembaga ini telah menjalankan program dan fungsinya dalam pembinaan guru pendidikan menengah. Bagaimana kelanjutan program pembinaan guru pendidikan menengah, misalnya Program Keahlian Ganda di tahun 2018?
Program Keahlian Ganda digulirkan untuk memenuhi kebutuhan guru produktif di SMK. Ini menjadi tantangan tersendiri mengingat vokasi bukan hanya untuk SMK, tetapi juga SMALB. Untuk SMALB ini juga menjadi suatu tantangan karena mungkin belum semua paham bahwa hak dari anak disabilitas yang jumlahnya kecil juga mempunyai hak yang harus dipenuhi karena ada di dalam Undang-Undang yakni UU No. 8 Tahun 2016 Tentang Penyandang Disabilitas. Artinya, pemenuhan guru untuk anak disabilitas itu juga penting.
Program Keahlian Ganda yang digagas tahun 2016 kemarin, saat ini memasuki tahap kedua, sudah dilaksanakan seleksinya, namun dari sasaran kami, yang awalnya ditargetkan sekitar 5000 orang guru, namun hanya ada 2000 guru yang mendaftar dan hanya ada 1247 guru yang memenuhi syarat. Karena sepuluh orang mengundurkan diri sekarang tinggal 1237 guru saja yang memenuhi syarat di tahap kedua ini. Hal ini terjadi karena persyaratan yang mulai diperketat.
Hasil evaluasi pelaksanaan tahap pertama kemarin akhirnya menjadi pertimbangan penentu persyaratan seleksi tahap kedua. Pada tahap pertama, ternyata ada dalam satu sekolah 30 guru yang mendaftar. Otomatis dengan 30 orang guru yang mendaftar akan mengganggu kegiatan belajar mengajar di sekolah. Oleh karena itu persyaratan jadi lebih diperketat.
Dari situ kami dapat menjamin bahwa guru yang mengikuti Program Keahlian Ganda tahap kedua ini tidak mengganggu kegiatan belajar mengajar di sekolah yang ia tinggalkan. Guru-guru juga harus memiliki surat izin dari kepala sekolah. Pada awalnya guru peserta yang seleksi tahap pertama itu tidak harus perlu meminta izin kepala sekolah dan satu orang guru dapat mendaftarkan teman atau guru lainnya tanpa persetujuan kepala sekolah. Tentunya nanti akan diikuti kebijakan-kebijakan lain.
Program KG pada dasarnya adalah kebijakan untuk mempercepat pemenuhan kebutuhan guru, salah satu yang sedang dipikirkan mungkin dari Industri juga dapat mengajar untuk pemenuhan jangka pendek. Karena staf di industri sendiri tentunya sudah memiliki persyaratan dan mereka bisa dilatih pedagogiknya agar tahu bagaimana cara mengajar. Program KG sekarang juga sudah mengikuti Sertifikasi Keahlian dan itu dari BNSP yang memang punya kewenangan untuk itu Dan sertifikat dari BNSP itu juga dikembangkan bersama keterampilan yang dimiliki antara Kemendikbud dan industri.