DIREKTORAT GURU PENDIDIKAN MENENGAH DAN PENDIDIKAN KHUSUS DIREKTORAT JENDERAL GURU DAN TENAGA KEPENDIDIKAN
KEMENTERIAN PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, RISET, DAN TEKNOLOGI

Mendikbudristek Apresiasi Jajarannya Atas Capaian SAKIP dan Kinerja Anggaran Tahun 2022

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi mengapresiasi komitmen tinggi jajarannya di semua satuan kerja dan unit kerja yang telah memastikan kebijakan Merdeka Belajar berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Demikian disampaikan dalam acara Penganugerahan Penghargaan Mendikbudristek kepada Unit Kerja dan Satuan Kerja dengan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), Kinerja Anggaran, dan Keterbukaan Informasi Publik Terbaik Tahun 2022, yang berlangsung di Kantor Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Senayan, Jakarta, Kamis (30/3/2023).

SAKIP mengukur kesesuaian antara perencanaan dan implementasinya, baik dari sisi pencapaian target kinerja dan penggunaan anggaran; sedangkan kinerja pelaksanaan anggaran mengukur kualitas proses pelaksanaan anggaran dan mengukur kualitas hasil pelaksanaan anggaran, baik dari aspek implementasi maupun aspek manfaat termasuk capaian keluaran (output), capaian hasil (outcome), serta dampak terhadap kinerja organisasi.

Dikatakan Mendikbudristek, prinsip dan orientasi kinerja dalam menjalankan pemerintahan tidak bisa lagi diukur dari bagaimana sebuah kebijakan atau program dikirim ke pemangku kepentingan. Tetapi bagaimana kebijakan dan program tersebut diterima, menjadi sebuah capaian, dan memiliki kebermanfaatan yang masif. Berbagai capaian dan kebermanfataan yang telah terwujud melalui terobosan-terobosan Merdeka Belajar sesungguhnya adalah hasil dari perjuangan seluruh jajaran di Kemendikbudristek dalam menerapkan tata kelola pemerintahan yang sesuai dengan kebutuhan para pemangku kepentingan. 

“Kegiatan Penghargaan Mendikbudristek di bidang SAKIP, Kinerja Anggaran, dan Keterbukaan Informasi Publik ini merupakan bentuk apresiasi terhadap kerja keras Ibu dan Bapak semua,” ucapnya.

Dalam pantauan Menteri Nadiem, selama tiga tahun ia melihat komitmen dari seluruh unit kerja dan satuan kerja di Kemendikbudristek telah menghasilkan sejumlah capaian membanggakan. Tahun lalu, Kemendikbudristek memperoleh penghargaan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebagai salah satu kementerian yang memiliki kinerja anggaran terbaik dibandingkan dengan 15 kementerian/lembaga lainnya pemegang nilai pagu yang besar.

Berikutnya, Kemendikbudristek memperoleh penilaian akuntabilitas kinerja yang terus meningkat dari tahun ke tahun dari Kementerian Pemberdayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). Kemudian, terkait keterbukaan informasi publik, Kemendikbudristek juga terus meraih kualifikasi informatif dari Komisi Informasi Pusat, serta berbagai penghargaan dari media dan lembaga terkait, khususnya untuk pengelolaan komunikasi.

Selain itu, menurut Nadiem, kegiatan ini juga menjadi momentum bagi seluruh jajarannya di unit eselon 1 dan 2, PTN, LLDIKTI, UPT, dan satker yang berada di luar negeri, untuk semakin memperkuat gotong royong dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Sebab ke depannya, tantangan dalam menjalankan tugas dan peran akan semakin kompleks. “Bapak/Ibu harus membawa tongkat estafet Merdeka Belajar, melanjutkan transformasi yang telah kita dorong selama ini, dan memastikan anak-anak Indonesia bisa sepenuhnya belajar dengan bahagia dan merdeka,” tekannya.

Pada kesempatan ini, Mendikbudristek mengucapkan selamat kepada unit kerja dan satuan kerja yang memperoleh penghargaan di bidang SAKIP, NKA, dan Keterbukaan Informasi publik. “Besar harapan saya bahwa penghargaan ini akan menjadi penyemangat bagi Ibu dan Bapak semua untuk semakin memperkuat kinerja individu maupun kinerja unit dan satuan kerja tempat Ibu dan Bapak mengabdi,” tuturnya.

Sementara bagi satuan kerja dan unit kerja yang masih belum memperoleh penghargaan, Menteri Nadiem mengajak untuk terus meningkatkan kualitas perencanaan dan penganggaran, koordinasi antarlembaga, akuntabilitas layanan, serta keterbukaan informasi publik. “Saya yakin kita semua memiliki komitmen bersama untuk menerapkan prinsip-prinsip good governance yang mencakup kualitas penganggaran, berbasis pada kinerja dan data, berorientasi kepada hasil, serta pemenuhan asas keterbukaan informasi publik. Mari bersama-sama meneruskan perjalanan Merdeka Belajar untuk pendidikan Indonesia yang lebih baik,” imbau Nadiem.

Dalam laporannya, Sekretaris Jenderal (Sesjen) Kemendikbudristek, Suharti menyampaikan bahwa pada 2022, Inspektorat Jenderal melakukan evaluasi SAKIP atas 303 unit kerja di Kemendikbudristek. Evaluasi tersebut mencakup bagaimana unit kerja melakukan perencanaan kinerja, implementasi, serta monitoring dan evaluasi sehingga berdampak pada kinerja organisasi.

Secara keseluruhan, terdapat peningkatan jumlah unit kerja di Kemendikbudristek yang meningkat Predikat SAKIP-nya menjadi A dengan persentase 58,08 persen, meningkat dibanding tahun sebelumnya (2021) dengan nilai 42,78 persen. Selain itu, Predikat SAKIP Kemendikbudristek, yang dievaluasi oleh Kemen PAN dan RB juga semakin menunjukkan perbaikan di mana terdapat kenaikan dari tahun 2021, yakni sebesar 78,92 menjadi 79,87 (predikat sangat baik) di tahun 2022.

Sedangkan terkait kinerja anggaran, Kemendikbudristek selalu menjadi salah satu K/L terbaik dalam pengelolaan anggaran yang dinilai oleh Kemenkeu berdasarkan tingkat capaian output, outcome, efisiensi, konsistensi antara perencanaan dan implementasi, serta realisasi Penyerapan Anggaran. “Terima kasih kepada Kemenpan RB yang terus membersamai Kemendikbudristek dalam meningkatkan kinerja organisasi,” ujar Suharti.

Penghargaan berikutnya terkait keterbukaan informasi publik yang bekerja sama dengan Komisi Informasi Pusat. Indikator penilaian kepatuhan keterbukaan informasi publik yaitu mencakup pengembangan laman (website), pengumuman informasi publik, pelayanan informasi publik, dan penyediaan informasi publik. Pada 2022, ada 47 unit kerja yang berpartisipasi dalam evaluasi keterbukaan informasi publik. Sebanyak tiga unit kerja meraih kualifikasi tertinggi yakni Informatif, enam unit kerja meraih kualifikasi cukup Informatif, delapan unit kerja meraih kualifikasi kurang informatif dan sisanya tidak informatif. “Mudah-mudahan ke depan semakin banyak unit kerja yang masuk kategori informatif,” harap Sesjen Suharti.

Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas, Aparatur, dan Pengawasan, Erwan Agus Purwanto mengatakan bahwa sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah merupakan instrumen untuk memastikan bahwa seluruh unit kerja mampu merumuskan kinerja yang ingin diraih untuk kemudian merancang program dan mengalokasikan anggaran. Dengan cara itu, prinsip result oriented government dapat diwujudkan.

“Saya mengapresiasi unit kerja di Kemendikbudristek yang mendapat apresiasi terkait keberhasilannya dalam menerapkan SAKIP. Semgoa ke depan implementasinya makin baik sehingga result oriented government bisa kita wujudkan,” harap Erwan.

Selanjutnya, Pelaksana tugas (Plt.) Deputi Bidang Pembangunan Manusia, Masyarakat, dan Kebudayaan, KemenPPN/ Bapennas, Subandi turut memberi apresiasi. Menurutnya, pencapaian satker dalam menerapkan SAKIP patut dicontoh dan bermanfaat bagi perwujudan dunia pendidikan yang lebih berkualitas.

Kemudian, Dirjen Anggaran Kemenkeu, Isa Rachmatarwata pada kesempatan ini juga menyampaikan penghargaan kepada seluruh jajaran Kemendikbudristek yang telah memastikan seluruh kegiatan di bidang pendidikan, kebudayaan, riset dan teknologi berjalan dengan baik dan akuntabel. Oleh karena itu kata Isa, dari akuntabilitas yang baik tersebut, Kemendikbudristek dapat terus menyinergikan langkah untuk meningkatakan kualitas pengelolaan anggaran agar semakin relevan dengan keluaran dan capaian hasil kementerian. “Mari kita tingkatkan terus kinerja kita dalam pengelolaan anggaran,” ucap Isa. 

Dirjen Perbendaharaan Kemenkeu, Astera Primanto Bhakti menambahkan Kemendikbudristek adalah salah satu kementerian yang sangat peduli dengan peningkatan kualitas SDM. Oleh karenanya, peran para pengelola anggaran menjadi sangat penting terutama dalam menentukan output. “Selamat atas capaiannya dari segi anggaran semoga menjadi penyemangat bagi kinerja kita agar lebih baik ke depan,” pungkasnya.

Daftar Pemenang Anugerah SAKIP, Kinerja, dan Keterbukaan Informasi Publik Terbaik Tahun 2022

Penerima penghargaan SAKIP terbaik tahun anggaran 2022 terbagi atas kategori unit eselon 1, unit eselon 2, perguruan tinggi negeri (PTN), dan unit pelaksana teknis (UPT). Untuk unit eselon 1 pemenangnya adalah 1) Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (90,00); 2) Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (89,25); dan 3) Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (88,15).

Berikutnya, penerima penghargaan SAKIP dengan nilai tertinggi pertama (90,00) untuk unit eselon 2 ada tiga pemenang, yaitu adalah 1) Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pegawai; 2) Pusat Data dan Teknologi Informasi; serta  3) Sekretariat Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa. Sedangkan untuk nilai tertinggi kedua (89,25) adalah Direktorat Pendidikan Anak Usia Dini. Kemudian, untuk nilai tertinggi ketiga (88,05) ada dua pemenang, yaitu Biro Umum dan Pengadaan Barang dan Jasa serta Direktorat Guru Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat.

Selanjutnya, penerima penghargaan SAKIP untuk PTN adalah 1) Universitas Indonesia (90,00); 2) Universitas Negeri Semarang (88,15); dan 3) Universitas Airlangga (87,85). Sementara itu, penerima penghargaan SAKIP untuk nilai tertinggi pertama kategori UPT adalah 1) Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) DKI Jakarta (89,45). Untuk nilai tertinggi kedua (89,25) ada dua, yaitu BPMP Jawa Tengah dan Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah. Nilai tertinggi ketiga (89,10) pemenangnya adalah Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Provinsi Jawa Tengah.

Daftar penerima penghargaan NKA terbaik tahun anggaran 2022 diberikan kepada unit organisasi eselon 1, satuan kerja unit organisasi eselon 2 pusat, PTN sebagai badan hukum, PTN dengan pola pengelolaan keuangan BLU, PTN dengan pola pengelolaan keuangan negara pada umumnya, dan satuan kerja UPT.

Penghargaan untuk kategori unit organisasi eselon 1 diberikan kepada 1) Inspektorat Jenderal (96,29); 2) Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi (94,87); dan 3) Direktorat Jenderal Kebudayaan (94,00). Kategori satuan kerja unit organisasi eselon 2 pusat, penghargaan diberikan kepada 1) Direktorat Kursus dan Pelatihan (98,87); 2) Sekretariat Jenderal PAUD Dasmen (97,78); dan 3) Sekretariat Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi (97,67).

Untuk kategori PTN sebagai badan hukum, penghargaan diberikan kepada 1) Universitas Pendidikan Indonesia (92,30); 2) Universitas Indonesia (92,28); dan 3) Universitas Sebelas Maret (91,81). Untuk kategori PTN dengan pola pengelolaan keuangan BLU, penghargaan diberikan kepada 1) Universitas Terbuka (96,60); 2) Universitas Negeri Surabaya (96,11); dan 3) Universitas Syah Kuala (96,10).

Kategori PTN dengan pola pengelolaan keuangan negara pada umumnya, penghargaan diberikan kepada 1) Politeknik Negeri Bengkalis (98,39); 2) Politeknik Negeri Ketapang (98,29); dan 3) Politenik Negeri Jember (98,21). Untuk kategori satuan kerja UPT, penghargaan diberikan kepada 1) BPMP Provinsi Gorontalo (99,91); 2) BPMP Provinsi NTB (99,49); dan 3) BPCB Sulawesi Selatan (99,39).

Penerima penghargaan keterbukaan informasi publik kualifikasi informatif terbaik tahun anggaran 2022 adalah 1) Balai Besar Pengembangan Penjaminan Mutu Pendidikan Vokasi (BBPPMPV) Bidang Mesin dan Teknik Industri (92,33); 2) Politeknik Negeri Madura (90,59); 3) Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah X Padang (90,50). Sementara itu, untuk kualifikasi cukup informatif adalah 1) Balai Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Kalimantan Utara (75,58); 2) Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Jawa Barat (71,52); 3) Balai Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Sumatra Utara (71,35); 4) Politeknik Negeri Padang (68,03); 5) Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah IV Bandung (63,53); serta 6) Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah XIII Banda Aceh (60,43). 

Sumber: Siaran Pers Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor: 163/sipers/A6/III/2023