Konsep Merdeka Belajar yang digaungkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim disambut dan diapresiasi oleh berbagai kalangan.
Kemandirian, kata itu adalah kunci pada konsep Merdeka Belajar. Konsep Merdeka Belajar yang beranjak dari filosofi Bapak Pendidikan Nasional, Ki Hajar Dewantara.
“Konsep Merdeka Belajar, filosofinya, anchor-nya filosofi Bapak Pendidikan kita, Ki Hajar Dewantara yaitu ini kalau semboyan yang selalu digaungkan adalah Ing ngarso sung tulodo, Ing madyo mangun karso, Tut wuri handayani. Yang di logo kita di Kemdikbud, Tut wuri handayani, ini merupakan hasil akhir atau proses yang kita inginkan dari belajar yang terjadi,” kata Dirjen GTK Kemendikbud Iwan Syahril pada webinar yang diselenggarakan P4TK TK PLB, Jumat (29/5/2020).
Dirjen GTK Kemendikbud, Iwan Syahril menandaskan substansi mendalam dari konsep yang selama ini telah sering kita dengar serta menjadi slogan Kemendikbud.
“Jadi Tut wuri handayani ini bukan slogan yang kedengarannya indah, digaung-gaungkan, ada esensi yang sangat dalam, yang sebenarnya sudah dititipkan oleh Bapak Pendidikan kita yaitu untuk menciptakan kemerdekaan belajar murid-murid yang mandiri,” terang Iwan Syahril.
Senada dengan itu, Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus, Praptono memaknai Merdeka Belajar sebagai semangat melayani peserta didik sesuai dengan karakternya.
“Anak-anak yang berkebutuhan khusus itu kan memiliki berbagai macam hambatan dan di antaranya ada tiga hambatan yang menjadi indikator untuk anak berkebutuhan khusus mendapatkan layanan khusus yakni hambatan komunikasi, sosial, perilaku. Konsep Merdeka Belajar adalah konsep belajar yang bisa melayani anak dengan hambatan-hambatan itu sehingga dia bisa tumbuh secara optimal. Sehingga boleh dikatakan Merdeka Belajar itu sejalan dengan semangat pendidikan inklusif,” ujar Praptono.
“Itulah semangat Merdeka Belajar. Jadi Merdeka Belajar bukan belajar semaunya sendiri, tanpa acuan, tanpa pedoman, tanpa kriteria, bukan itu. Tapi bagaimana sesuai dengan karakternya dia bisa mengikuti kegiatan belajar mengajar,” sambung Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus, Praptono dalam wawancara telekonferensi.