Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menegaskan bahwa pemerintah telah lama tidak pernah membeda-bedakan antara sekolah negeri dan sekolah swasta. Penegasan ini langsung dikatakan oleh Direktur Guru Dan Tenaga Kependidikan (GTK) Pendidikan Menengah (Dikmen) dan Pendidikan Khusus (Diksus), Praptono dalam wawancara telekonferensi, Senin (13/7/2020).
Praptono mengatakan, seluruh bantuan apapun yang diberikan kepada sekolah, maka disana pasti juga melibatkan sekolah swasta.
“Jadi tidak ada lagi dikotomi negeri dan swasta. Termasuk juga di dalam pandemik ini ada BOS afirmasi dan kinerja pun kebijakan dari mas menteri juga diperuntukkan untuk sekolah swasta. Ini dilakukan agar penanganan pendidikan, upaya pencegahan penyebaran Covid-19 juga semakin menunjukkan hasil yang signifikan, yang semakin baik. Karena memang keterlibatan dari semua unsur itu kita lakukan,” kata Pratono.
Praptono pun menyatakan bahwa peran sekolah swasta saat ini tidak dapat diabaikan, terutama untuk daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) dimana peran sekolah swasta sangat besar disana. Termasuk juga, kata dia, sekolah luar biasa swasta juga memiliki peran yang sangat besar.
“Demikian juga di sekolah SMK. Jadi tidak bisa kita pandang kecil, sehingga tidak salah jika kemudian kebijakan Kemendikbud juga memberikan perhatian kepada sekolah swasta. Sangat dibutuhkan,” tutupnya.
Seperti diketahui, untuk pertama kalinya sekolah swasta mendapatkan dana BOS yang ditujukan bagi sekolah yang paling membutuhkan dan terdampak pandemi Covid-19. Dana bantuan ini akan menyasar kepada 56.115 sekolah yang ada di 33.321 desa atau kelurahan di sejumlah daerah terdampak Covid-19. Dana itu sebesar Rp 60 juta per sekolah per tahun.