Masa PTM Terbatas yang merupakan opsi kebijakan pemerintah dalam bidang pendidikan di daerah yang berada pada level 1,2 dan 3 pada daerah yang menerapkan PPKM (Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat). Dipilihnya kata ‘terbatas’ dalam PTM menunjukkan kebijakan dipilih di tengah pandemi Covid 19. SLBN 1 Lombok Barat juga melaksanakan PTM terbatas, dimana peserta didik Tunagrahita sedang melaksanakan PTM terbatas dimana pada masa tersebut peserta didik Tunagrahita juga harus mematuhi protokol kesehatan yang salah satunya adalah untuk mencuci tangan.
Pembelajaran pengembangan diri bagi peserta didik Tunagrahita menjadi pembelajaran wajib untuk meningkatkan kemandirian dalam merawat diri terutama pada masa pandemi covid 19 yang dapat diberikan selama PTM terbatas 2. Adapun pelaksanaan pengembangan diri bagi peserta didik tunagrahita haruslah aplikatif diberikan agar sesuai dengan kondisi dan sesuai dengan karakteristik peserta didik itu sendiri.
Pengembangan diri bagi peserta didik tunagrahita ini mengembangkan kompetensi merawat diri yang indikatornya dikembangkan agar relefan dengan situasi pandemi covid 19 yaitu mencuci tangan sesuai dengan tahapan yang benar. Ada beberapa tahapan yang dilakukan dalam pengembangan diri bagi siswa Tunagrahita yang aplikatif di masa pandemi, secara detail dituangkan dalam best practice karya dari guru SLBN 1 Lombok Barat, yaitu Cok Istri Intan Saraswati, S.Pd.
Baca artikel lengkapnya di sini